Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar sampai Hamil 4 Bulan

Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar sampai Hamil 4 Bulan

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-foto:Eko Palpos-

BATURAJA,PALPOS.ID - Seorang pria pengangguran di Kabupaten OKU, yakni Muhammad Shafa Thufail (23), beralamat di Jalan RA Hanan, Kelurahan Kemelaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat 24 Januari 2025 diciduk Unit PPA Polres OKU lantaran telah merudapaksa seorang pelajar berinisial AS (15) hingga hamil empat bulan.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, BL (50), kasus asusila ini sendiri dialami anaknya pada Jumat 11 Oktober 2024 silam sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu pelaku meminta AS datang ke rumahnya karena hendak membayar hutang kepada BL. Karena lugu, korban mau saja datang ke rumah pelaku sendirian.

"Saat tiba di rumah pelaku, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka langsung mengunci pintu dan menggulingkan korban di atas kasur serta melampiaskan aksi bejatnya,” ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Sabtu 25 Januari 2025.

BACA JUGA:Proyek Siluman Saluran Air di OKU Ambruk, 1 Tewas dan 2 Luka Serius

BACA JUGA:Pekerja Yang Tewas Tertimpa Dinding Drainase Adalah Warga Palembang

Atas kejadian tersebut, sambung Holdon, kini AS (15) mengandung janin yang diperkirakan berusia 4 bulan.

Orang tua korban yakni BL saat mengetahui yang menimpa sang anak akhirnya mendatangi Mapolres OKU untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi pada anaknya hingga menyebabkan sang anak hamil.

“Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Unit PPA Polres OKU mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ungkap Holdon.

Saat ini kasus dugaan rudapaksa ini masih dalam penyelidikan di Polres OKU. Sementara itu, polisi akan mengenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap pelaku.

Polisi turut mengamankan barang bukti seragam sekolah yang digunakan korban saat kejadian berikut pakaian dalam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: