Ganti Rugi PTBA Tidak Jelas, Puluhan Warga Desa Darmo Ngadu ke DPRD Muara Enim
MENGADU : Tampak puluhan perwakilan Warga Desa Darmomengadukan nasibnya ke komisi I DPRD Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
"Kami menolak undangan negoisiasi di kantor pengadaan tanah PTBA karena selalu berubah-ubah dan warga cenderung tertekan serta merugikan kami. Kami minta ganti rugi transfaran dan sesuai aturan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Mualimin yang didampingi Sekretaris Yupi Dasuki, dan anggota Yones Tober, Kasman dan Titit Susanti, dari hasil informasi yang didapat hari ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak PTBA untuk melakukan cross chek dan mencari solusi yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.
BACA JUGA:Lima Kendaraan Aksi Balap Liar Diamankan
BACA JUGA:Pj Bupati Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir
Pihaknya mendukung jika untuk masalah ganti rugi lahan/kebun sebaiknya mengacu kepada Pergub Sumsel No 40 Tahun 2017 dan aturan-aturan yang berlaku lainnya.
"InsyaAllah, Senin depan kita akan panggil pihak PTBA untuk klarifikasi atas keluhan warga Desa Darmo tersebut," tegas Yones Tober menambahkan.*(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: