Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 4 Pemuda di Prabumulih Terlibat Kasus Penjualan Orang
Empat pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PRABUMULIH kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba).
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 1 Februari 2024 sekitar pukul 19.15 WIB, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasatresnarkoba, AKP Jonson mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan meningkatnya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menanggapi laporan tersebut, Kasatresnarkoba, AKP Jonson, segera menurunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Atasi Tumpukan Sampah, Kelurahan Gunung Ibul Usulkan Pengadaan Kontainer
BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Rumah Panggung Semi Permanen di Dusun Prabumulih
Setelah mengumpulkan bukti dan memastikan keakuratan informasi, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, sekira pukul 19.15 WIB.
Dari penggerebekan tersebut kata Jonson, tim opsnal berhasil mengamankan empat pelaku, yaitu JN (18), warga Jalan Kopral A Wahab, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat; M Erwin (24), warga Jalan Soak Permai, Lorong Kaur, Sukajaya, Kota Palembang; AP (18) dan RAM, keduanya warga Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Lorong Sabudin, Kota Palembang.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba.
"Kami menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,87 gram, serta 1 paket sedang sabu seberat 1,86 gram.
BACA JUGA:Gadaikan Mobil Sewaan Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob
BACA JUGA:Viral! Oknum Dishub Prabumulih Adu Mulut Dengan Sopir Truk
Selain itu, terdapat 4 bal plastik klip bening dan 2 lembar kertas tisu," ungkap AKP Jonson.
Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: