Kejari OI Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam Tahun Anggaran 2019

Kejari OI Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam Tahun Anggaran 2019

Tersangka saat akan di kirim ke Lapas Pakjo Palembang-foto:dokumen palpos-

Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tegasnya.

Selain menetapkan tersangka, Assarofi bahwa telah ada pengembalian dana sebesar lebih dari Rp 200 juta yang dilakukan dalam beberapa kali pembayaran. Meski demikian, upaya penyidik masih terus berlanjut.

"Langkah selanjutnya adalah menyelusuri aset milik para tersangka untuk menutupi kerugian negara," lanjut Assarofi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: