Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM

Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM

Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Menurut Yayan Suhendri, PT Servo Lintas Raya tidak hanya mematuhi regulasi tersebut, tetapi juga berupaya melampaui ekspektasi dengan menjalankan berbagai program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat sekitar area operasional.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, PT Servo Lintas Raya telah melakukan berbagai kegiatan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Program PPM yang telah dilaksanakan meliputi:

BACA JUGA:Memperingati Hari Raya Idul Adha: PT SLR dan PT SDJ (TITAN Group) Salurkan 7030 Paket Sembako

BACA JUGA:Duel Frame Titanium Vs Inovasi Kamera : Membandingkan Xiaomi 14 Pro dan Xiaomi 14 Ultra !

Pembangunan Infrastruktur Sosial: 

Renovasi kantor desa, pembangunan tempat penampungan air, sumur, renovasi masjid, serta pembangunan jalan setapak.

Bantuan Pertanian dan Kesehatan: 

Distribusi pupuk bagi petani lokal, layanan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar, serta bantuan sembako.

Pemberdayaan Ekonomi dan Pelatihan: 

Pelatihan pengelolaan warung makan, pelatihan bengkel las, hingga dukungan bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.

Yayan menegaskan bahwa program-program ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:Bingkai Titanium Vs Layar Rata : Duel Seru Xiaomi 14 Ultra dan Samsung Galaxy S24 Ultra, Pilih yang Mana ?

BACA JUGA:MSI Titan 18 HX: Laptop Gaming Monster dengan Spesifikasi Super Tertinggi di CES 2024

Semua kegiatan PPM ini juga dilaporkan secara transparan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan.

Dampak Positif Keberadaan PT Servo Lintas Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: