BKN Bakal Terapkan 3 Hari WFO : Akankah Ini Berlaku di Sumsel, Begini Komentar Dewan

BKN Bakal Terapkan 3 Hari WFO : Akankah Ini Berlaku di Sumsel, Begini Komentar Dewan

BKN Bakal Terapkan 3 Hari WFO : Akankah Ini Berlaku di Sumsel, Begini Komentar Dewan -foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKN) berencana menerapkan formula 3 hari ngantor atau Work From Office (WFO) dan 2 hari kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). 

Wacana tersebut dilaksanakan sebagai salah satu strategi untuk melakukan efesiensi anggaran.

Hal itu diungkapkan Kepala BKN Zudan Arif, belum lama ini.

Wacana tersebut kini menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan. 

BACA JUGA:Meningkatkan Kapasitas Jurnalis di Era Digital, PHE Gelar Media Gathering SHU

BACA JUGA:Tukar Minyak Jelantah dengan Rupiah : Pertama di Palembang, UCOllect Box Tersedia di Komperta Kilang Pertamina

Akankah kebijakan serupa juga diterapkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah termasuk Sumatera Selatan khususnya Kota Lubuklinggau

Seorang warga Kota Lubuklinggau, Amri, mengungkap keresahannya akan dampak efesiensi anggaran terhadap kebijakan yang diambil pemerintah khususnya BKN  terhadap pelayanan publik jika kebijakan serupa juga diterapkan di daerah. 

Seperti yang diungkapkan Amri, seorang warga Kota Lubuklinggau. 

"Saya khawatir nanti kualitas pelayanan kepada publik akan menurun," ujarnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru untuk Memperkuat Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: 11 Kabupaten dan Kota Pilih Gabung Dua Provinsi Baru

5 hari kantor buka terkadang warga masih kesulitan bahkan terpaksa menunda masalah adminitrasi apalagi bila cuma 3 hari. 

Dikatakan Amri, sebagai warga negara Indonesia (WNI), dirinya sangat mendukung dengan adanya efesiensi anggaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: