LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi

LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi

Alat berat sedang melakukan penertiban sumur minyak ilegal di kawasan Km 52 PT Reki yang ada di Desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba, Rabu (13/02/205).-Palpos.id-

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hasil minyak mentah yang dikumpulkan oleh Sa mencapai tujuh mobil per hari. 

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Telan Dua Korban Jiwa

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunjuk Kabupaten Muba jadi Inisiator dan Koordinator Penanganan Sumur Minyak

Jika satu mobil memuat 5.000 liter atau 5 ton minyak, maka totalnya mencapai 35 ton minyak mentah per hari. 

Diduga, minyak mentah ini kemudian dijual kembali kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penampung akhir.

Meskipun identitas para pelaku telah terungkap, pemberantasan aktivitas penambangan minyak ilegal ini menghadapi tantangan besar. 

Hal ini disebabkan oleh dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat yang memberikan perlindungan kepada para pelaku. 

Bekingan ini diduga berasal dari oknum aparat di tingkat provinsi hingga pejabat di Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. 

Sumber lain menegaskan bahwa dengan adanya dukungan dari oknum-oknum tersebut, pemberantasan aktivitas ilegal ini menjadi sangat sulit dilakukan.

Direktur PT REKI, Adam Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pelaku ilegal drilling di wilayah Km 52 sejak enam bulan terakhir. 

Selain itu, PT REKI juga membangun flying camp dan menempatkan personel Perlindungan Hutan (Linhut) di Km 52. 

Namun, tingginya permintaan di pasar diduga menjadi faktor pendorong para pemodal untuk tetap melakukan praktik ilegal tersebut.

Setelah penertiban, PT REKI berencana membangun parit gajah untuk mencegah akses masuk ke kawasan tersebut dan mendirikan Pos Terpadu di Km 52 sebagai langkah preventif. 

Adam Aziz berharap dengan langkah-langkah ini, tidak ada lagi aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah yang mereka kelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: