Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah 177,59 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 57.114 jiwa.

Kecamatan Kandanghaur: 

Luas wilayah 85,07 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 94.549 jiwa.

Total luas wilayah yang diusulkan untuk Kabupaten Indramayu Barat mencapai 933,96 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 721.603 jiwa.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif Kabupaten Indramayu, sehingga pelayanan publik dapat lebih optimal. 

Selain itu, pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru di wilayah tersebut.

Meskipun terdapat keinginan kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran DOB. 

Moratorium ini diberlakukan dengan pertimbangan kondisi perekonomian dan keuangan negara yang belum cukup mampu menanggung beban anggaran untuk merealisasikan pemekaran daerah baru. 

Selain itu, pemerintah ingin fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih merata sebelum membuka kembali peluang pemekaran wilayah.

Meskipun moratorium masih berlaku, upaya untuk mempersiapkan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat terus dilakukan. 

Pada awal tahun 2023, Ketua Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB), Supendi, menyatakan bahwa Kecamatan Kroya akan menjadi ibu kota Kabupaten Indramayu Barat sesuai hasil kajian. 

Ia menekankan bahwa persiapan harus dilakukan secara matang untuk mewujudkan hal tersebut.

Selain itu, Ketua Tim Kajian Universitas Padjajaran, Prof. Dr. H. Nandang A.D., S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa pemilihan ibu kota kabupaten didasarkan pada kondisi geografis, kesesuaian dengan rencana tata ruang, ketersediaan lahan, kondisi sosial budaya dan sejarah, kondisi politik dan keamanan, serta aksesibilitas layanan.

Pada tahun 2024, realisasi tahapan rencana pemekaran Kabupaten Indramayu terus digenjot menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. 

Namun, hingga saat ini, moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk mencabut moratorium pemekaran daerah, meskipun terdapat banyak usulan dan permintaan dari berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: