Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pengumuman pencairan THR ASN 2025 disambut baik oleh mayoritas ASN, terutama setelah adanya spekulasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa THR akan ditiadakan. 

Para ASN berharap bahwa pencairan THR ini akan membantu meringankan beban ekonomi mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Namun, tidak sedikit pula ASN yang merasa kecewa karena tidak masuk dalam kategori penerima THR, terutama bagi mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah. 

Beberapa organisasi ASN juga mengusulkan agar kebijakan terkait THR direvisi agar lebih inklusif bagi seluruh ASN yang tetap aktif bekerja meskipun di luar instansi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR telah disusun berdasarkan kondisi fiskal negara serta mempertimbangkan kesejahteraan ASN dan pegawai lainnya. 

Oleh karena itu, ketentuan yang ada harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pencairan THR ASN 2025 menjadi salah satu kebijakan yang dinantikan oleh para aparatur negara. Meski demikian, tidak semua ASN berhak menerima tunjangan tersebut. 

Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerima THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Bagi ASN yang memenuhi syarat, THR ini akan menjadi tambahan penghasilan yang membantu meningkatkan kesejahteraan menjelang hari raya.

Sementara itu, bagi yang tidak termasuk dalam kategori penerima, diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi keuangan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: