Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sektor pertambangan, khususnya batu bara, menjadi salah satu andalan perekonomian daerah ini.
Selain itu, sektor perkebunan seperti kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat
Di sektor pariwisata, Kabupaten Berau memiliki destinasi wisata bahari yang terkenal, seperti Kepulauan Derawan, yang menawarkan keindahan alam bawah laut dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Potensi-potensi ini dianggap dapat menjadi modal kuat bagi Kabupaten Berau untuk berkembang menjadi provinsi tersendiri.
Meskipun memiliki potensi yang besar, proses pembentukan Provinsi Berau Raya tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan.
Salah satu hambatan utama adalah kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Nyatakan Bergabung Provinsi Baru Samudera Pase
Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial.
Artinya, daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, pembentukan provinsi baru memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, yang melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk dampak ekonomi dan politik.
Pengaturan administratif juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat pembentukan kabupaten-kabupaten baru memerlukan pengaturan administratif yang cermat, termasuk pembentukan lembaga pemerintahan dan infrastruktur pendukung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Provinsi Baru ABAS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: