Gelapkan Motor Teman, Pemuda di ogan Ilir Ini Diciduk Polisi

Gelapkan Motor Teman, Pemuda di ogan Ilir Ini Diciduk Polisi

Tersangka ketika diamankan di Mapolres Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Seorang pemuda berinisial A.R alias R. (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya. 

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pada Sabtu, 15 Maret 2025, di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Kamis, 20 Februari 2025.

Saat itu, korban bernama Sapta Wahyu Hidayat (25) tengah bermain di sebuah rental PlayStation di Jalan Lintas Tengah Palembang-Prabumulih KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

BACA JUGA:Pererat Hubungan Dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polsek Pemulutan Berbagi Takjil

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas

Pelaku yang baru dikenal korban datang dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban, yakni Honda Revo Fit warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi BG-3547-TM.

"Korban meminjamkan motornya karena merasa kenal dengan tersangka dan mengetahui tempat tinggalnya. Namun, hingga keesokan harinya, motor tersebut tidak dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Ogan Ilir," ujar AKP Muhammad Ilham. Senin, 17 Maret 2025.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka berada di rumahnya di Kelurahan Indralaya Mulya.

BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri

BACA JUGA:Sungai Ogan Meluap Puluhan Rumah di Lubuk Keliat Terendam Banjir

Tim Resmob Macan OI yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, STNK, serta dua buah kunci kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: