Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Pengelolaan Darah PMI Palembang: Pemeriksaan Intensif Pejabat dan Tenaga Medis

Fachri Aditya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang yang mengusut Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Pengelolaan Darah PMI Palembang: Pemeriksaan Intensif Terhadap Pejabat dan Tenaga Medis.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Pengelolaan Darah PMI Palembang: Pemeriksaan Intensif Pejabat dan Tenaga Medis.
Setelah sepekan melakukan pendalaman perkara, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melanjutkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2022-2023.
Pemeriksaan ini mencakup tujuh orang saksi dari PMI Kota Palembang, yang terdiri dari pejabat dan tenaga medis, termasuk Kepala Markas (KMF), Kepala Bidang Pelayanan (MM), Subbidang SDM (AH), serta paramedis berinisial NR, SK, HK, dan H.
Fahri Aditya, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Palembang, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh saksi terkait kasus ini.
BACA JUGA:Semen Baturaja Sumbang 120 Kantong Darah ke PMI di Bulan K3 Nasional
BACA JUGA:PMI Provinsi Sumsel Bersama dr Ratu Tenny Leriva Berikan Bantuan Kemanusiaan
Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari, dengan tujuan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di PMI Kota Palembang.
Menurut sumber terpercaya, dalam waktu dekat, Ketua PMI dan suaminya akan dipanggil secara resmi oleh Kejari Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dana kemanusiaan ini.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi di PMI Kota Palembang.
Beberapa di antaranya adalah Dr. Hj. Makiani S.H, MM, MARS selaku Wakil Ketua PMI Kota Palembang; K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Palembang; Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan
Kemudian, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI Kota Palembang; Ahmad Zulinto selaku Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Kota Palembang; dan Dr. Hj. Letizia serta pihak dari Auto2000 Palembang.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa petinggi beberapa rumah sakit di Kota Palembang, termasuk Direktur Rumah Sakit Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah Kota Palembang, dan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: