Satlantas Polres Ogan Ilir Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih

Kendaraan ODOL yang berhasil di Tindak Sat Labtas Polres Ogan Ilir-foto:Isro-
OGANILIR, PALPOS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menggelar operasi penindakan, peneguran, dan sosialisasi terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, pada Senin, 17 Maret 2025.
Operasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
BACA JUGA:Gelapkan Motor Teman, Pemuda di ogan Ilir Ini Diciduk Polisi
BACA JUGA:Pererat Hubungan Dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polsek Pemulutan Berbagi Takjil
Dalam operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran prioritas, seperti kendaraan yang melawan arus, pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pelanggaran tersebut dianggap sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas di wilayah Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chemy, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas
BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami terus engedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan teguran dan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar AKP Desram Chemy.
BACA JUGA:Sungai Ogan Meluap Puluhan Rumah di Lubuk Keliat Terendam Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: