Warga Darmo Minta Ganti Rugi Manusiawi

Warga Darmo Minta Ganti Rugi Manusiawi

Ganti Rugi Warga Darmo Mengacu Perpres 78 Tahun 2023-foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya masalah ganti rugi lahan dan kebun milik masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, diputuskan akan mengacu dengan Perpres 78 Tahun 2023. 

Padahal sebelumnya, masyarakat Desa Darmo telah sepakat untuk ganti rugi tersebut mengacu dengan Pergub 40 Tahun 2017.

Pertemuan tersebut dipimpin

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Muara Enim 2024 Tertinggi di Sumsel

BACA JUGA:Aktifkan Kembali Islamic Center sebagai Pusat Keagamaan

langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto yang didampingi Komisi I DPRD Muara Enim, anggota Komisi I, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, Perwakilan PTBA yakni Aswan PV Layanan Operasi dan Zulfikar Azhar PV Hukum dan Regulasi, Kades Darmo Ilwan, dan puluhan masyarakat Desa Darmo. 

Sedangkan melalui zoom metting yakni Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Asisten Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Muara Enim, Senin 17 Maret 2025.

Menurut juru bicara masyarakat Desa Darmo, Subahri, bahwa setelah melalui beberapa kali pertemuan yang alot akhirnya  masyarakat sepakat dan mendukung rencana PTBA untuk Proyek CHF TLS 6 dan 7 di Bangko Tengah Blok B yang akan melakukan ganti rugi lahan dan kebun milik warga Desa Darmo, dengan syarat mengacu dengan Pergub 40 Tahun 2017.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gandeng UPI dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

BACA JUGA:DPD NasDem Muara Enim Bagikan 500 Takjil

Pasalnya, kami menilai untuk masalah ganti rugi tersebut cukup terinci dan detil seperti jenis tanaman, umur dan sebagainya.

Dan jika mengacu Perpres 78 Tahun 2023, selain tidak rinci juga kurang tepat sebab itu lebih tepat kepada untuk ganti rugi kepentingan publik seperti pembuatan jalan, jembatan dan sebagainya. Sedangkan PTBA ini lebih condong ke bisnis bukan sosial.

"Kami hanya ingin keadilan dan ganti rugi yang manusiawi sebab lahan yang akan dijadikan tambang tersebut adalah lahan karet produktif untuk penghidupan keluarga kami," tegasnya.

BACA JUGA:30 Cabor Dukung M Zen Sukri Calon Ketua KONI Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: