Minta Hakim Putusan Terdakwa Bos Tambang Ilegal Divonis Hukuman Maksimal

Minta Hakim Putusan Terdakwa Bos Tambang Ilegal Divonis Hukuman Maksimal-Foto:dokumen palpos-
Dirinya merasa miris bahwa terdakwa Bobi Candra, tututan JPU tersebut tidak adil dan meminta majelis hakim untuk meringankan hukumannya setelah usai mendengarkan tuntutat dari JPU dengan alasan ada ribuan pekerjanya menganggur karena menggantungkan kehidupan dari menambang batu bara.
"Kalau aktivitas penambangan batu bara ilegal yang dikemas tambang rakyat sudah memakai alat berat, mobil truk dump tidak ada pekejanya menyampai ribuan.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Bazar Ramadan dan Bakti Sosial Serentak
BACA JUGA:Edison Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS
Lain cerita kalu menggunakan alat tradisional seperti cangkul, linggis dan muat dalam karung serta diangkut menggunakan ojek. Tetapi faktanya dilapangan menngunakan alat berat semua," jelasnya.
Aktivitas penambangan batu bara ilegal tersebut, kata dia, tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan karena tidak ada upaya pengembalian lahan atau reklamasi yang akibatnya kerusakan pada lingkungan hidup.
Oleh sebab itu, Andi meminta ketegasan dari pemerintah, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, agar dapat benar-benar tegas menindak dan menghentikan kegiatan penambangan batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Buktinya sekarang masih ada kegiatan tambang ilegal yang beraktivitas, kenapa tidak ditindak hingga keseluruhan. Jangan hanya mencari tumbal dan masih banyak pengusaha yang beraktivitas.
Mestinya, kalau ingin memberantas, ayo berantas secara keseluruhan tanpa pandang bulu," pintanya.
Untuk diketahui, terdakwa Bobi Candra akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi pada Rabu, 26 Maret 2025.
Hakim nantinya akan memutuskan jadwal sidang pembacaan vonis usai agenda pembacaan pledoi ini.
Disisi lain, beredarnya pemberitaan di sosial media bos tambang ilegal merasa tidak adil atas tuntutan JPU 5 tahun dan denda Rp50 miliar mendapat komentar pedas netizen.
Beragam komentar pedas dari netizen bermunculan usai sidang tuntutan terhadap terdakwa Bobi Candra, bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Netizen menilai tuntutan maksimal terhadap terdakwa Bobi justru masih tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas penambangan batu bara ilegal yang dijalankannya.
"Terlalu ringan pak, tidak sesuai dengan kerusakan alam lingkungannya," tulis netizen dalam kolom komentar unggahan di salah satu akun media sosial lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: