Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025

Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025.
Menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, arus mudik di berbagai wilayah Indonesia semakin meningkat.
Salah satu titik penting yang menjadi jalur utama perlintasan komoditas adalah Pelabuhan Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi komoditas peternakan, perikanan, dan pertanian, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina pada Jumat (21/03/2025).
BACA JUGA:Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol
Menurut Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya. Semua yang dilalulintaskan harus dalam kondisi sehat dan terjamin dari sisi keamanan pangan. Jangan sampai ada yang terlewat,” ungkap Kostan dalam keterangannya.
Fokus Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Api-Api
Operasi Patuh Karantina kali ini berfokus pada kepatuhan alat angkut, baik kendaraan pengangkut barang maupun kendaraan pribadi yang membawa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Selain itu, petugas juga mengawasi barang bawaan pemudik yang dapat menjadi media pembawa hama dan penyakit.
BACA JUGA:Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional
“Hama dan penyakit yang bisa menyertai media pembawa tentu harus kita cegah agar tidak masuk ke wilayah Sumatera Selatan. Ini menjadi upaya kita dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan di daerah kita,” terang Kostan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: