Gadaikan Motor Pinjaman, Pria Asal Lengkiti Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman, Pria Asal Lengkiti Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU-foto:Eko Palpos-

BATURAJA,PALPOS.ID - Satuan Reskrim Polsek Baturaja Timur mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang melibatkan seorang pria berinisial AD alias Dum (44), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.  

Pelaku ditangkap setelah diduga menggadaikan sepeda motor milik rekannya seharga Rp1 juta tanpa seizin pemilik.

Kasus ini bermula pada Jumat (4/4/25) sekitar pukul 16.53 WIB. Dum mendatangi rumah korban berinisial, WAS (35), seorang pegawai honorer Dinas Pendidikan OKU yang tinggal di Jalan Prof. Ir. Sutami No. 698, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur. 

Dengan alasan hendak mengantar istrinya berobat, Dum meminjam satu unit sepeda motor Suzuki Thunder warna biru tahun 2008 milik korban.

BACA JUGA:KAI Tanjungkarang Catat 60 Penumpang Tertinggal KA Selama Angkutan Lebaran

BACA JUGA:Pencarian Selama Empat Hari, Jasad Bocah 11 Tahun Ditemukan Tersangkut Bambu di Sungai Wall

Namun hingga keesokan harinya, Sabtu (5/4/25), motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa curiga dan dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang berinisial N di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Timur, seharga Rp1 juta. 

Dari transaksi itu, polisi hanya berhasil mengamankan uang tunai Rp750 ribu, yang merupakan sisa hasil gadai.

“Pelaku diserahkan oleh seorang saksi bernama Edi Taslim ke Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB di Polsek Lengkiti,” terang Kasi Humas, Rabu 9 April 2025.

Kini, Dum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. “Acaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda maksimal Rp900 ribu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: