BPK RI Audit LKPD OKU 2024, Bupati Teddy Siap Transparansi Keuangan Daerah

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan kepala OPD berfoto bersama dengan Tim Audit BPK RI.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memulai audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2024.
Tim BPK RI yang dipimpin oleh Titin Rita Lestari, telah melakukan entry meeting dengan Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah beserta jajarannya di Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (10/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Titin Rita Lestari menyampaikan bahwa audit akan berlangsung selama 30 hari sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Fokus pemeriksaan adalah LKPD Tahun Anggaran 2024.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam memberikan data dan informasi yang akurat.
BACA JUGA:Pasca Lebaran Harga Karet di OKU Anjlok
BACA JUGA:Simpan Inek di Kotak Rokok, Warga Banuayu OKU Diciduk Polisi
"Kami meminta kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab OKU agar menyampaikan data dan informasi yang diperlukan.
Selain itu, kami juga menekankan pentingnya keseragaman format penyusunan LKPD dengan laporan keuangan," ujar Titin Rita Lestari.
Bupati Teddy Meilwansyah menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan menyatakan kesiapan Pemkab OKU untuk menjalani audit.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan PD untuk memberikan dokumen yang diperlukan secara valid dan tepat waktu.
BACA JUGA:Pasca Umroh, Teddy Kembali Beraktivitas dan Terima Kunjungan Kejari OKU
BACA JUGA:Gadaikan Motor Pinjaman, Pria Asal Lengkiti Diciduk Polisi
"Kami berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim dari BPK RI. Arahan dan bimbingan dari BPK RI sangat berharga dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan optimal di Kabupaten OKU," kata Teddy.
Teddy juga berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membangun komunikasi yang konstruktif dan berkoordinasi dengan Tim BPK RI selama proses audit berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: