Gaji PNS Naik 16% Tahun 2025: Ini Daftar Lengkap Penghasilan Abdi Negara dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PNS Naik 16% Tahun 2025: Ini Daftar Lengkap Penghasilan Abdi Negara dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PNS Naik 16% Tahun 2025: Ini Daftar Lengkap Penghasilan Abdi Negara dan Tunjangan yang Diterima.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tunjangan Khusus: diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil.

Tambahan Penghasilan (TPP): bersifat variatif tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Contoh, jika seorang guru PNS berada di golongan III b dengan masa kerja tertentu dan memenuhi syarat TPG serta tambahan penghasilan, total pendapatan per bulannya bisa mencapai di atas Rp 9 juta.

Komponen Tambahan yang Meningkat

Tidak hanya gaji pokok yang meningkat, berbagai komponen tunjangan dan fasilitas juga mengalami penyesuaian:

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan Jabatan Struktural dan Fungsional

Gaji ke-13 dan THR

Jaminan Pensiun dan Hari Tua (JP dan JHT)

Fasilitas Pengembangan Kompetensi (Diklat, Pelatihan, Workshop, Beasiswa)

Strategi Pemerintah dalam Mengelola Beban Anggaran

Peningkatan gaji ini tentu membawa implikasi terhadap beban APBN. Namun pemerintah telah mengantisipasi hal ini dengan strategi pengelolaan fiskal yang disiplin, di antaranya:

Efisiensi belanja birokrasi

Penghapusan belanja yang bersifat tidak produktif

Optimalisasi penerimaan pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: