Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi

Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi-Foto:dokumen palpos-
Dengan hasil sidak ini, diharapkan pemerintah kota dapat segera menindaklanjuti perbaikan rumah dinas agar kembali difungsikan sesuai peruntukannya, mendukung efisiensi serta optimalisasi fasilitas negara yang ada.
Seperti berita sebelumnya Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), mengungkapkan wacana pemindahan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).
BACA JUGA:Terganjal Kesepakatan Waktu, Rencana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau Tertunda
BACA JUGA:Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika
Wacana ini muncul setelah melihat kondisi rumah dinas yang ada saat ini dinilai tidak layak untuk ditempati.
Sejak dilantik sebagai Walikota Lubuklinggau, Yoppy, hingga kini belum menempati rumah dinas tersebut.
Menurutnya, kondisi rumah dinas saat ini bukan hanya tidak terawat, tetapi juga mengalami banyak kerusakan.
Selain itu, rumah dinas tersebut dalam keadaan kosong tanpa fasilitas yang memadai, sehingga tidak memungkinkan untuk ditempati tanpa dilakukan renovasi menyeluruh.
"Melihat kondisi rumah dinas saat ini, diperlukan renovasi besar agar layak dihuni. Karena itu, muncul wacana untuk memindahkan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemkab Mura," ujar Yoppy, dalam keterangannya belum lama ini.
Namun, Yoppy menegaskan bahwa hal ini masih sebatas wacana dan perlu dikaji lebih lanjut.* (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: