Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Mereka berharap moratorium akan segera dicabut setelah Pemilu 2024, karena dorongan aspirasi dari berbagai wilayah di Indonesia semakin kuat. 

Bahkan DPR RI telah beberapa kali menyuarakan pentingnya pembukaan keran pemekaran untuk wilayah-wilayah dengan kebutuhan mendesak seperti NTT, Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

Salah satu hal yang masih menjadi diskusi internal adalah penetapan ibu kota Calon Kabupaten Riung. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menanti Babak Baru Usulan Pembentukan 8 Kabupaten Baru

Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain Desa Riung, Lengkosambi, dan Mbuju, dengan mempertimbangkan letak geografis, aksesibilitas, dan kesiapan infrastruktur.

“Yang terpenting adalah pusat pemerintahan yang mudah dijangkau dari semua kecamatan. Kami masih dalam tahap musyawarah agar keputusan ini inklusif dan diterima oleh semua pihak,” jelas Stefanus Tuka, salah satu penggagas pemekaran.

Potensi Ekonomi dan Strategi Pembangunan

Jika pemekaran berhasil, Kabupaten Riung memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi baru di pesisir utara Flores.

Potensi pariwisata bahari di kawasan 17 Pulau Riung, yang selama ini kurang tergarap optimal, bisa menjadi sektor unggulan. 

Selain itu, sektor perikanan dan pertanian juga menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Strategi pembangunan yang digagas mencakup:

Pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dan kecamatan.

Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Pengembangan sektor UMKM berbasis kearifan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: