Revisi UU ASN 2025: Antara Sentralisasi Kewenangan dan Penguatan Meritokrasi

Revisi UU ASN 2025: Antara Sentralisasi Kewenangan dan Penguatan Meritokrasi

Revisi UU ASN 2025: Antara Sentralisasi Kewenangan dan Penguatan Meritokrasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meski bertujuan memperkuat sistem merit dan memberikan peluang karier bagi ASN daerah, revisi ini menuai kritik terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, penguatan kewenangan Presiden, dan pengabaian prinsip otonomi daerah. 

Penting bagi DPR RI untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan memastikan bahwa revisi ini benar-benar membawa perbaikan dalam tata kelola ASN di Indonesia.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: