Ganggu Pengguna Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Sat Pol PP Prabumulih Tertibkan PKL di Padat Karya

Ganggu Pengguna Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Sat Pol PP Prabumulih Tertibkan PKL di Padat Karya

Personel Sat Pol PP Prabumulih melakukan penertiban terhadap PKL dikawasan Jalan Padat Karya-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak seharusnya, seperti di badan jalan dan trotoar. 

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Jumat pagi, 25 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas), Sulaiman SH MSi.

Kabid Tibum dan Tranmas Sat Pol PP Kota Prabumulih, Sulaiman SH MSi mengatakan bahwa penertiban PKL di Prabumulih merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. 

Dikatakannya, dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan PKL yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan telah menyebabkan berbagai masalah, termasuk kemacetan lalu lintas dan gangguan bagi pengguna jalan.

BACA JUGA:Seorang Pencuri Peralatan Pengeboran Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih

BACA JUGA:2 Kali Lolos Dari Penggeberakan, Pelaku Begal di Prabumulih Menyerahkan Diri

Sulaiman menjelaskan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Walikota kepada Plt Kasat Pol PP.

"Kami melaksanakan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya," ungkap Sulaiman.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan penertiban kali ini, petugas Sat Pol PP menargetkan tiga lokasi utama, yaitu Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat yang banyak terdapat pedagang buah nanas yang berjualan sekitar 50 meter dari patung kuda.

Lokasi ke dua yakni Kelurahan Tugu Kecil, Lokasi ini menjadi tempat bagi pedagang sate yang juga melanggar ketentuan.

BACA JUGA:SMA Negeri 1 Prabumulih Sukses Borong Juara 1 Putra dan Putri Duta Lalu Lintas

BACA JUGA:Pertamina Drilling Raih Penghargaan

“Lokasi ke tiga yakni Depan SD Negeri 56, Kelurahan Gunung Ibul dimana di depan SD ini banyak terdapat Pedagang buah yang berjualan,” ungkap Sulaiman.

Dalam penertiban yang dilakukan, petugas Sat Pol PP memberikan imbauan dan peringatan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di tempat-tempat terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: