Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara

Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kota Tahuna (calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe).
Kabupaten Kepulauan Sangihe, luas wilayah 736,98 km², penduduk sekitar 137.450 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Talaud, luas daratan 1.251,02 km² dan wilayah laut sekitar 37.800 km², penduduk sekitar 109.150 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Bima Timur Fokus Kembangkan Wisata Pesisir dan Ekonomi Rakyat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Sumbawa Timur Fokus Pembangunan Fasilitas Dasar
Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan (calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud).
Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), terdiri dari 10 kecamatan, 10 kelurahan, dan 83 desa dengan populasi sekitar 72.203 jiwa.
Jika direalisasikan, luas total Provinsi Nusa Utara diperkirakan mencapai 2.262 km² dengan jumlah penduduk sekitar 315 ribu jiwa — sebuah entitas yang kecil dalam skala nasional, namun sangat strategis secara geopolitik dan ekonomis.
Mengapa Nusa Utara Layak Menjadi Provinsi?
Ada beberapa alasan kuat mengapa pemekaran ini dianggap penting:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kota Sumbawa Siap Jadi Pusat Promosi Pariwisata dan Kebudayaan Lokal
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Sumbawa Tengah untuk Meningkatkan Efisiensi Birokrasi
1. Gugus Batas NKRI
Nusa Utara berfungsi sebagai benteng pertahanan negara.
Berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik dan negara tetangga Filipina, kawasan ini membutuhkan perhatian khusus dari aspek keamanan dan penguatan kedaulatan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: