Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Kota Kadipaten yang Mandiri dan Maju

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Kota Kadipaten yang Mandiri dan Maju.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Gagasan pembentukan Kota Kadipaten mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, kalangan DPRD, akademisi, dan organisasi kepemudaan.
Menurut Ketua Forum Masyarakat Pemekaran Kadipaten, aspirasi ini sudah digulirkan sejak awal 2015 dan sempat masuk dalam agenda pembahasan di tingkat kabupaten.
"Ini bukan sekadar keinginan politik, tapi kebutuhan nyata masyarakat. Kami ingin pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan yang lebih merata," ujar salah satu tokoh masyarakat Kadipaten dalam diskusi publik baru-baru ini.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pun disebut-sebut telah membuka ruang kajian lebih lanjut atas wacana ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majalengka menyatakan bahwa studi kelayakan pemekaran sudah pernah dilakukan, dan hasilnya cukup positif.
Langkah-Langkah Menuju Pembentukan Kota Kadipaten
Untuk dapat mewujudkan pemekaran menjadi kota administratif, ada beberapa tahap yang harus dilalui:
Kajian Akademik dan Studi Kelayakan:
Harus dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek demografi, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan tata ruang.
Persetujuan Pemerintah Kabupaten:
Pemekaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari pemerintah kabupaten induk, dalam hal ini Kabupaten Majalengka.
Pengusulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
Setelah disetujui di tingkat kabupaten, usulan akan dilanjutkan ke provinsi dan kemudian ke pemerintah pusat.
Pembentukan Panitia Khusus dan Penilaian DPR RI:
DPR RI akan menilai kelayakan usulan daerah otonomi baru berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kemampuan fiskal dan kesiapan kelembagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: