Bupati H M Toha : Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Bupati H M Toha : Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Pemkab Muba gelar exit meeting dengan BPK perwakilan Sumsel-foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). 

Kegiatan exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumsel selama 30 hari, yang terhitung sejak 10 April 2025 hingga 9 Mei 2025.

Pada kesempatan ini Bupati Muba H M Toha yang didampingi seluruh kepala OPD maupun perwakilannya  menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atas 

kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. 

BACA JUGA:Siap Cetak Atlet Berprestasi, Tri Sukses Target Utama Muba

BACA JUGA:Residivis Curas Kembali diamankan, Ini Kasusnya Bikin Gregetan

"Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami 

mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama dilakukannya pemeriksaan," tutur Toha.

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Jadikan hasil temuan ini sebagai perbaikan untuk kedepannya, dan ingat jangan diulangi. Kita benahi sama-sama," tegasnya. 

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Warga Lawang Wetan diamankan

BACA JUGA:Berdalih Menolong Laka, Untuk Mencuri Sepeda Motor

Sementara, Pengendalian Teknis dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Muhammad Adi Syafei

membeberkan, bahwasanya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: