Tidak Hadir Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Prabumulih, 14 Peserta Terancam Tidak Lulus

Peserta seleksi PPPK Tahap II saat mengikuti tes CAT-Foto:dokumen palpos-
Kami berharap seluruh pelamar bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” jelas Hairudin.
Masih kata Hairudin, pelaksanaan tes PPPK tahap II di Kota Prabumulih mengikuti sistem dan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Grebek Bedeng di Sukajadi, Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Seorang Pengedar dan Sita
BACA JUGA:Tepati Janji, H Arlan Pantau Langsung Proses Relokasi Pedagang Pasar Subuh
Tidak ada perubahan signifikan dalam pelaksanaan tes dibandingkan dengan tahap sebelumnya.
Semua tahapan tetap sesuai dengan ketentuan BKN, termasuk pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, seperti kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, hingga tim medis dari dinas kesehatan.
“BKPSDM Kota Prabumulih berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan tes ini, dengan tugas utama melakukan pendataan dan absensi peserta.
Proses dalam ruangan sepenuhnya ditangani oleh panitia BKN,” terang Hairudin.
Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan tes ini, terdapat 933 pelamar yang mengajukan permohonan untuk PPPK tahap II.
Namun, setelah melalui seleksi administrasi, sebanyak 339 pelamar dinyatakan tidak lolos.* (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: