Bandit Kampung kembali Beraksi, Keok Dibekuk Polsek Pemulutan

Tiga pelaku Curat dibekuk setelah diamankan di Mapolsek Pemulutan-Foto:dokumen palpos-
Pengembangan penyidikan terhadap Krisna mengarahkan tim untuk meringkus dua pelaku lainnya, yakni Supriyanto alias Yanto (21) dan Ariansyah alias Ari alias Sasah (26), yang juga merupakan residivis.
Ketiganya merupakan warga desa setempat.
BACA JUGA:Gudang Kopi di Ogan Ilir Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, menyampaikan bahwa kasus ini terus didalami guna melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Stylo, satu kunci kontak (remote), STNK atas nama Suparno, serta dua unit handphone,"ungkap Kapolsek.
Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, pengamanan barang bukti, koordinasi dengan JPU, dan pelengkapan berkas perkara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: