3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

Inilah 3 cara buka rekening diblokir PPATK karena terindikasi judi online. foto: herald.id-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Sukses Salurkan FLPP Senilai Rp2,5 Triliun Kepada 18.552 Debitur : Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering

Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia,” terang Ivan Yustiayandana.

Pimpinan Bank Angkat Bicara

Di sisi lain, terkait rekening bank diblokir PPATK mendapat respon dari pimpinan Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seperti disampaikan EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, pihaknya telah mendapat laporan dari sejumlah nasabah yang nomor rekeningnya tidak bisa diakses, karena rekening diblokir PPATK.

"Pada prinsipnya, BCA senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, mengikuti arahan, serta berkoordinasi dengan otoritas berwenang," kata Hera, dikutip Palpos.id dari Kompas.com, Senin (19/05/2025).

Kemudian, Hera mengimbau kepada nasabah untuk secara berkala mengecek rekening.

Dan jika ada kendala terkait transaksi di rekening, agar nasabah menghubungi pihak BCA, yakni melalui:

Halo BCA 1500888

Aplikasi haloBCA

WhatsApp Halo BCA 08111500998

Mendatangi kantor cabang BCA terdekat.

Sedangkan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, terkait rekening diblokir PPATK itu semuanya dilakukan dengan koordinasi Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

"Sudah, sudah banyak. Saya lupa (angkanya), pokoknya banyak deh. Itu dari OJK juga," kata Royke ditemui wartawan beberapa waktu yang lalu.

Royke mengaku pihaknya akan terus mendukung semua langkah pemerintah atau PPATK dalam memberantas aktivitas ilegal termasuk kegiatan judi online tersebut.

''Yang jelas, BNI mendukung pemberantasan kejahatan ilegal termasuk judi online," tambah Royke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: