3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

Inilah 3 cara buka rekening diblokir PPATK karena terindikasi judi online. foto: herald.id-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Seperti disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiayandana, jika pemblokiran nomor rekening itu karena teridentifikasi terjadi praktik jual beli rekening atau deposit judi online.

"Puluhan ribu rekening itu teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," ujar Ivan Yustiayandana, seperti dikutip Palpos.id dari Kompas.com, Senin (19/05/2025).

BACA JUGA:Antisipasi Aliran Uang Haram: Strategi Bawaslu dan PPATK untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:PPATK Kirim Temuan Indikasi TPPU Pegawai Kemenkeu Rp300 Triliun, Ini Kata Ivan Yustiavandana...

Sementara itu, dilansir dari laman PPATK, sebanyak 28.000 rekening diblokir itu diduga dari jual beli rekening untuk judi online.

Bahkan, PPATK juga menemukan adanya dugaan penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil tindak pidana.

Seperti, tindak pidana judi onlie, perdagangan narkotika, penipuan dan tindakan kejahatan lainnya.

Menariknya lagi, banyak temuan nomor rekening dari hasil pelaku kejahatan itu berupa rekening dormant.

BACA JUGA:Kasasi Alex Noerdin Ditolak, MA Perintahkan Buka Rekening Diblokir, Hukuman 9 Tahun Penjara Tetap...

BACA JUGA:Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK

Dormant sendiri merupakan istilah perbankan untuk menyatakan rekening bank yang sudah lama tidak melakukan transaksi alam periode tertentu.

Nah, PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant karena sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Undang-undang (UU) No.8 Tahun 2010.

Akan tetapi, Ivan Yustiayandana menegaskan jika pemblokiran rekening untuk penghentian sementara nasabah yang diduga memiliki rekening dormant tersebut.

"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:Rahasia Praktis Belanja dan Transfer Saldo: Panduan Transfer DANA ke ShopeePay Tanpa Rekening Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: