Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas dalam Penyusunan RAPBN 2026

Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas dalam Penyusunan RAPBN 2026.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas dalam Penyusunan RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, kembali menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2025), dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi fondasi penyusunan RAPBN tahun anggaran mendatang.
Sri Mulyani mengatakan bahwa efisiensi tidak hanya menjadi langkah penghematan, melainkan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan fiskal nasional di tengah tantangan global dan domestik.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Terapkan Efisiensi Anggaran, Perjadin Dikurangi Digantikan Zoom Meeting
BACA JUGA:Pj Bupati Minta OPD Efisiensi Anggaran dan Fokus Program Prioritas
Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan APBN 2025 untuk memastikan anggaran negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kita masih akan perlu memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi. Evaluasi pelaksanaan APBN tahun ini menjadi dasar dalam menyusun RAPBN 2026,” ujarnya di Gedung DPR RI.
APBN Sebagai Instrumen Responsif dan Terarah
Dalam KEM-PPKF 2026, pemerintah menetapkan proyeksi defisit anggaran sebesar 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut mencerminkan upaya menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan efektivitas belanja negara.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN pada RAPBN 2025
Sri Mulyani menyatakan bahwa peran APBN sebagai instrumen fiskal tetap dioptimalkan untuk menghadapi dinamika ekonomi yang cepat berubah, baik dari sisi global maupun domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: