Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan

Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan

Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan-Foto:dokumen palpos-

Provinsi ini menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki satu koperasi aktif untuk pemberdayaan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan juga datang dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang berperan aktif memberikan asistensi hukum, sosialisasi, serta pendampingan teknis kepada desa dan kelurahan yang sedang membentuk KDMP/KKMP.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Ajak Masyarakat Pilah Sampah Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Pertama di Luar Jakarta

Dengan keterlibatan aktif Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumsel, percepatan pembentukan KDMP/KKMP diyakini bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata menuju ekonomi berdaulat dari desa. 

“Kami Kanwil Kemenkum Sumsel siap mengawal dan memastikan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi ini berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga keberlanjutan dan daya tahan koperasi di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: