Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Bengkulu Utara Siap Memisahkan Diri dan Menjadi Provinsi Baru

Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Bengkulu Utara Siap Memisahkan Diri dan Menjadi Provinsi Baru

Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Bengkulu Utara Siap Memisahkan Diri dan Menjadi Provinsi Baru.--Dokumen Palpos.id

Pertimbangan Bergabung: Kedekatan geografis dan budaya dengan wilayah utara

Kabupaten Lebong memiliki potensi tambang emas yang cukup besar serta keindahan alam yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Kutai Benua Raya Terus Mengalir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Isu Pembentukan Kabupaten Paser Selatan Masih Sangat Seksi

4. Sebagian Wilayah Rejang Lebong

Meski belum ada pernyataan resmi, sejumlah wilayah perbatasan dengan Bengkulu Utara masuk dalam wacana.

Potensi: Pertanian dataran tinggi, hortikultura, dan pusat pendidikan

Wilayah ini memiliki potensi pertanian dataran tinggi dan hortikultura yang dapat dikembangkan lebih lanjut jika bergabung dalam provinsi baru.

Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Bengkulu Utara

Selain usulan pembentukan Provinsi Bengkulu Utara, terdapat pula aspirasi pembentukan beberapa daerah otonomi baru di wilayah ini:

1. Kabupaten Ulau Palik

Rencana pembentukan Kabupaten Ulau Palik berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mencakup enam kecamatan, yaitu Hulu Palik, Kerkap, Tanjung Agung Palik, Air Besi, Air Napal, dan Enggano. 

Luas wilayah yang diusulkan mencapai ±826 km² dengan jumlah penduduk sekitar 57.000 jiwa pada tahun 2023.

2. Kabupaten Bumi Pekal

Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara dan terdiri dari lima kecamatan. Luas wilayahnya mencapai 2.570 km².

3. Kabupaten Bengkulu Barat

Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Mukomuko dan terdiri dari enam kecamatan. Luas wilayahnya mencapai 2.477 km².

Tantangan dan Harapan

Meskipun aspirasi pemekaran wilayah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti:

Persyaratan Administratif: Pemekaran wilayah harus memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk kajian kelayakan dan dukungan dari masyarakat.

Pendanaan: Pembentukan provinsi atau kabupaten baru memerlukan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber