Rapat Dengar Pendapat di DPRD Prabumulih, Warga Tolak Tambal Jalan dan Tuntut Pengecoran Total

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Prabumulih, Warga Tolak Tambal Jalan dan Tuntut Pengecoran Total

RDP membahas pengecoran dan pelebaran jalan usulan warga Desa Kemang Tanduk-Foto:dokumen palpos-

Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang memuaskan.

Bahkan, menurut Adi, usulan mereka sempat dijawab dengan rencana perbaikan menggunakan tambal sulam atau pengaspalan di beberapa titik (spot).

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Prabumulih Gelar Laga Persahabatan Lawan Bank Sumsel Babel dan BRI

BACA JUGA:Curi Kerangan Mobil Carry, 2 Remaja di Prabumulih Dijebloskan Tim Singo Timur ke Penjara

"Kami tolak karena pengaspalan spot-spot itu bukan solusi jangka panjang. Pasti akan rusak lagi dan hanya membuang anggaran.

Kami ingin pengecoran jalan secara menyeluruh yang tahan dilalui kendaraan berat, dan itu dibangun tahun 2026," tegas Adi Darminto.

Dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, pihak perusahaan yang diwakili oleh Pjs Manager Relation Zona 4, Nursela, menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah menanggapi usulan desa dalam pertemuan sebelumnya.

Menurutnya, pihak perusahaan sepakat untuk melakukan perbaikan spot-spot yang rusak dengan metode pengaspalan.

"Kesanggupan kami adalah melakukan perbaikan dengan spek aspal pada titik-titik yang rusak.

Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah ini," kata Nursela.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredam keresahan dan tuntutan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Prabumulih yang hadir dalam RDP menyatakan keprihatinan atas lambannya respons perusahaan terhadap keluhan warga. 

"Jalan itu adalah akses utama masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Kalau rusak dan tidak bisa dilalui, maka sangat merugikan warga. Perusahaan harus punya rasa tanggung jawab," kata Dipe Anom.

Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, ketika dikonfirmasi usai RDP megatakan, bahwa belum ditemukan kata sepakat antara pihak desa dan perusahaan terkait metode perbaikan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: