Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Realisasi Kabupaten Kikim Area Berpisah dari Lahat

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Realisasi Kabupaten Kikim Area Berpisah dari Lahat. Foto: radarselatan.disway.id--
Mereka menilai bahwa pemekaran akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat desa yang sebelumnya cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lahat.
Dukungan Pemerintah dan Pendanaan Awal
Langkah konkrit untuk mendukung realisasi pemekaran juga terlihat dari kesiapan pemerintah daerah dalam hal pendanaan.
Pemerintah Kabupaten Lahat menyatakan komitmennya memberikan dana operasional sebesar Rp10 miliar per tahun untuk mendukung operasional pemerintahan Kabupaten Kikim Area.
Komitmen serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang menyatakan kesiapannya memberikan tambahan dana sebesar Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun pertama setelah pemekaran.
Komitmen ini menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian kelayakan sebuah daerah otonomi baru.
Dengan dukungan fiskal dari pemerintah daerah induk dan provinsi, Kikim Area diperkirakan tidak akan mengalami kendala besar dalam pembentukan pemerintahan dan pelayanan publik pada tahap awal.
Tahapan Administrasi dan Kajian Akademis
Ketua Presidium Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kikim Area, Chozali Hanan, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif telah diselesaikan.
Salah satu dokumen terpenting yakni kajian akademik telah rampung sejak Agustus 2022 dan telah diserahkan kepada Bupati Lahat serta Gubernur Sumatera Selatan.
Kajian tersebut memuat berbagai aspek penting seperti kelayakan geografis, ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
Kajian juga mencantumkan strategi pembangunan pasca-pemekaran dan rencana induk pengembangan wilayah Kabupaten Kikim Area ke depan.
Meski telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak di tingkat lokal dan provinsi, realisasi Kabupaten Kikim Area masih terganjal oleh moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat sejak beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Pusat hingga kini belum mencabut moratorium tersebut, meskipun tekanan politik dan aspirasi masyarakat terhadap pembentukan DOB semakin menguat di berbagai wilayah Indonesia.
Kikim Area termasuk dalam salah satu dari 314 daerah yang telah tercatat dalam daftar usulan CDOB di Kementerian Dalam Negeri.
Harapan Masyarakat dan Tokoh Daerah
Bupati Lahat menyatakan optimismenya terhadap prospek pemekaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber