Dorong Percepatan Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat

Dorong Percepatan Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat

Dorong Percepatan Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat-Foto:dokumen palpos-

“Kami mendorong agar Pemkab Lahat dapat memenuhi seluruh variabel tersebut secara optimal.

IRH bukan sekadar skor administratif, tapi cermin dari bagaimana hukum itu hadir dan bekerja untuk masyarakat,” jelas Hendrik.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Apostille, Perseroan Perorangan, dan Waarmerking di Oku Timur

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi Dengan Bupati Lahat, Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 378 Desa/Kelu

Tak hanya berhenti pada koordinasi IRH, Tim Kanwil juga melanjutkan kunjungan ke Plh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Rudy Thamrin, guna membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan mekanisme pendaftaran calon Paralegal Desa/Kelurahan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Lahat terkait peningkatan layanan hukum berbasis komunitas di tingkat desa.

Dalam pertemuan itu, Rudy menyambut baik inisiatif Kanwil.

Rudy menyatakan siap memfasilitasi dan mendorong individu yang memenuhi syarat untuk menjadi Paralegal siap mendukung penuh pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan.

Dengan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Lahat ini, diharapkan terwujudnya pembangunan hukum yang merata, partisipatif, dan inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: