DLH OKU Uji Sampel Air Sungai Tercemar Limbah PT AOC

DLH OKU Uji Sampel Air Sungai Tercemar Limbah PT AOC

Tim DLH bersama anggota DPRD OKU turun ke lokasi tambang PT AOC.-Foto:Eko palpos-

"Dijadwalkan pekan depan kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Lempaung yang tak jauh dari lokasi tambang.

Hasil uji sampel akan diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya.

BACA JUGA:BPBD OKU Siapkan Program Bantuan Air Bersih Selama Kemarau

BACA JUGA:Dua Begal Meresahkan di OKU Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

 

Anggota Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo meminta Dinas Lingkungan Hidup OKU untuk mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT AOC.

 

“Kalau ada pelanggaran Amdal, perusahaan harus bertanggung jawab.

Jangan sampai warga jadi korban demi keuntungan segelintir pihak.

Komisi II DPRD OKU akan mengawal kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Sungai Wal Keruh, Dewan OKU Minta Amdal PT AOC Dikaji Ulang

BACA JUGA:SDN 11 OKU Panen Prestasi di OSN : Tiga Siswa Raih Juara, 15 Dapat Penghargaan

 

Sebelumnya, puluhan warga dari tujuh desa melakukan aksi protes ke lokasi tambang PT AOC di Desa Gunung Kuripan karena hak hidup mereka terancam akibat pencemaran air sungai tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: