Tiga ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuklinggau, Kedapatan Ngamar dengan Pasangan Tidak Sah

Tiga ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuklinggau, Kedapatan Ngamar dengan Pasangan Tidak Sah

Tiga ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuklinggau, Kedapatan Ngamar dengan Pasangan Tidak Sah-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Cegah kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polres Lubuklinggau melakukan razia gabungan besar-besaran dengan melibatkan Subdenpom dan juga Pol PP, Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Dalam razia tersebut, tim gabungan menjaring 7 orang, tiga diantaranya Aparat Sipil Negara (ASN), di salah satu kost-an dj Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur.

 

Ironisnya ketiga ASN ini kedapatan ngamar bukan dengan pasangan yang sah.

 

Mereka berinisial HR (38), warga Jalan Waringin RT. 07 Kel. Puncak Kemuning Kec. Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dan HJ (28), warga Jalan Jendral Sudirman RT. 01, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Ganja dari Bengkulu, Satnarkoba Polres Lubuklinggau Sergap Pelaku di Jalan Garuda

BACA JUGA:Heboh! Grup Facebook

Sepasang ASN ini terjaring dikamar nomor 1.

 

Kemudian R (22), yang juga ASN warga asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sedang ngamar dengan H (28), warga asal Jalan Jendral Sudirman RT. 01, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

Pasangan ini terjaring dinkamar nomor 5.

 

Selain itu, tim gabungan juga menjaring 3 warga lainnya yakni Aji Pamungkas (21), Jaka Prianto (18), warga

BACA JUGA:Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku

BACA JUGA:Humanis! Polisi Bantu Pria Paruh Baya yang Tiga Hari Tinggal di Masjid Al-Ba’ri Lubuklinggau Bertemu Keluarga

Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dan Tiara Anjani (17), warga Kabupaten Empat Lawang.

 

Selain 7 orang tersebut, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 butir pil ekstasi, 2 Botol miras merk Topi Miring dan Anggur Merah dan Mobil Brio warna Merah dengan nomor polisi B 1038 ZKY.

 

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol M Syamsul Zachri, yang memimoin langsung razia gabungan tersebut menjelaskan bahwa razia gabungan ini menyasar berbagai bentuk kriminalitas seperti penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), premanisme, prostitusi, narkotika, judi, minuman keras (miras), dan kejahatan jalanan (street crime).

Dalam pelaksanaanya, tim gabungan yang melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah ini dibagi dalam dua regu yang bertugas ke wilayah berbeda.

BACA JUGA:Geger! Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk Penjaga Malam, Pelaku Menyerahkan Diri

BACA JUGA:32 Tersangka Kejahatan 3C di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Pelaku Didominasi Remaja

 

Regu pertama menyisir lokasi hiburan malam di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II, sementara Regu 2 menyasar area kost-kostan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I & II.

 

"Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB berakhir dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, yang dilanjutkan dengan ape konsolidasi," terangnya.

 

Sementara 7 orang dan barang bukti yang didapat dEi razia tersebut diamankan ke Mapolres Lubuklinggau. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: