Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Malaka Kembali Menyeruak

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Kutacane Kawasan Pengembangan Sektor Pertanian.--Dokumen Palpos.id
Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengembangkan sektor-sektor ini melalui program pelatihan, bantuan modal, dan pembangunan fasilitas penunjang seperti pasar dan sentra industri kecil.
Selain itu, Kabupaten Aceh Malaka memiliki kekayaan sumber daya alam seperti hasil pertanian, perikanan, dan perkebunan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudra Pase Pusat Industri Gas Alam Terbesar
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Potensi Ekonomi Cukup Menjanjikan
Komoditas seperti padi, kelapa, dan hasil tangkapan laut menjadi unggulan yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung industri pengolahan di wilayah ini.
Dukungan infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan jalan penghubung antar kecamatan, juga menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemilihan Kecamatan Dewantara sebagai ibu kota Kabupaten Aceh Malaka bukan tanpa alasan.
Kecamatan ini merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi di Aceh Utara, dengan keberadaan beberapa pabrik besar serta sentra perdagangan yang sudah berkembang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ALA Memiliki Kekayaan Alam yang Melimpah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Mendapat Dukungan Masyarakat Setempat
Selain itu, Dewantara memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan yang cukup memadai, sehingga dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di kabupaten baru ini.
Tantangan Pembentukan Kabupaten Aceh Malaka
Meski memiliki potensi besar, pembentukan Kabupaten Aceh Malaka tidak lepas dari berbagai tantangan.
Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan akan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur pemerintahan, seperti kantor bupati, gedung DPRD, dan fasilitas layanan publik lainnya.
Selain itu, moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat juga menjadi hambatan yang harus dihadapi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Kembali Bergulir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id