Herman Deru Dukung Sumsel Jadi Provinsi Pertama dengan Posbakum di Seluruh Desa

Herman Deru Dukung Sumsel Jadi Provinsi Pertama dengan Posbakum di Seluruh Desa -Fhoto: Istimewa-
PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan dukungan penuh terhadap rencana strategis pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
Inisiatif ini digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel, yang kini dipimpin oleh Kepala Kanwil baru, Maju Amintas Siburian.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, MM, saat menerima audiensi dari Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Herman Deru menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan hukum hingga ke tingkat pedesaan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel, Siap Wujudkan Sumsel Berkeadilan
BACA JUGA:Dorong Pemerintahan Digital, Sumsel Mantapkan Peran Strategis PPID
“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Gubernur Deru.
Ia menambahkan bahwa layanan hukum harus menjangkau masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya terpusat di kota.
Posbakum di desa, menurutnya, merupakan langkah nyata menghadirkan keadilan yang berkeadaban dan inklusif.
Posbakum desa bukan hanya sekadar simbol.
BACA JUGA:Tindak Tegas Korupsi Aset, Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov
BACA JUGA:Sambut Pornas Korpri 2025, Pemprov Sumsel Gandeng Garuda Indonesia Perkuat Layanan Transportasi
Herman Deru berharap kehadiran layanan ini benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata.
Mulai dari edukasi hukum, pendampingan, hingga akses keadilan yang responsif dan solutif bagi masyarakat akar rumput.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Posbakum di seluruh desa.
Peresmiannya direncanakan pada 28 Juli 2025, dan akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.
BACA JUGA:Feby Deru Kunjungi Lokasi Kebakaran di 1 Ulu, Pastikan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban
“Ini adalah tonggak sejarah. Sumsel akan menjadi model nasional dalam penyediaan layanan hukum berbasis desa,” ujar Maju.
Selain peresmian Posbakum, rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM ke Sumsel juga akan mencakup Pelatihan Paralegal Desa secara daring.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas warga desa dalam memahami dan menyebarluaskan informasi hukum, sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik hukum.
Maju juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sambutan hangat dari Gubernur serta jajaran Pemprov.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis masyarakat ini merupakan strategi jangka panjang yang bertujuan memperkuat fondasi hukum dari bawah, dengan melibatkan langsung masyarakat desa dalam sistem keadilan.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat penting Pemprov Sumsel, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si; Kepala Biro Hukum, SE, SH, M.Si, C.MSP; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendri Pagiling; Kepala Bagian TUM, Bulan Mahardika Subekti; serta Koordinator Penyuluhan Hukum, Asnedi.
Dengan kolaborasi lintas lembaga dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, Sumatera Selatan kini berada di jalur yang tepat menuju provinsi percontohan nasional dalam penyediaan layanan hukum berbasis desa.
Inisiatif ini sekaligus menjadi cerminan keberpihakan pemerintah terhadap keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: