Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas

Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas

Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:AMSI dan UNESCO: Peran Media dalam Menjaga Demokrasi Pilkada 2024

Mereka diminta melakukan audit internal, memperkuat sistem keamanan aplikasi, serta mengeluarkan pernyataan terbuka atas insiden penyalahgunaan platform mereka.

"Jika aplikator tak segera bertindak, kepercayaan publik dan keamanan pengguna aplikasi bisa terganggu. Ini bukan hanya menyasar media, tapi juga mengancam ekosistem digital kita secara luas," tambah AMSI.

Dalam pernyataan penutupnya, AMSI menyatakan solidaritas penuh kepada media yang menjadi korban teror digital dan menyerukan kepada seluruh jurnalis Indonesia untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas.

"Independensi dan kebersamaan komunitas pers menjadi kekuatan utama dalam melawan intimidasi semacam ini. Jangan sampai ruang demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini direduksi oleh teror digital," tutup AMSI.

Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap lembaga-lembaga independen, termasuk media massa. 

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat dan aplikator digital untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber