Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas

Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas

Teror Digital Modus Order Fiktif Ganggu Media di Kepri, AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas.--Dokumen Palpos.id

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, giliran kantor Tribun Batam di kawasan Batu Ampar yang menjadi target. 

Sekitar 20 driver ojol mendatangi lokasi dengan tujuan mengambil dokumen atas nama "Mustopa", yang tidak dikenal oleh staf keamanan maupun karyawan redaksi.

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah

BACA JUGA:Kolaborasi AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten Demi Masa Depan Industri Kreatif dan Media Digital

Puncaknya terjadi dua hari kemudian, pada 29 Juli 2025 pukul 10.30 WIB, ketika ratusan driver kembali menyerbu kantor Tribun Batam. 

Kali ini, pemesan mencantumkan nama "Munip Nastin Julianto" untuk layanan GoSend dan GoRide. Tujuan pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam.

Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, sempat turun langsung untuk menenangkan para driver dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memesan layanan tersebut.

AMSI: Ada Pola Sistematis, Ini Ancaman Nyata

Menanggapi peristiwa ini, AMSI mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut bahwa teror ini bukan kejadian iseng biasa. 

BACA JUGA:Tamsil ASN Non Sertifikasi di OKU Sudah Dibayar

BACA JUGA:Gandeng AMSI dan AJI, Diskominfo Sumsel Inisiasi Fact Checker untuk Tangkal Misinformasi

AMSI menilai adanya indikasi kuat bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

"Serangan ini menunjukkan pola yang sistematis dan terstruktur. Patut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan media-media terdampak," tegas AMSI dalam siaran pers yang diterima, Rabu (30/7/2025).

AMSI mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk melacak akun pemesan, motif aksi, serta kemungkinan keterkaitan dengan pemberitaan media tersebut.

Tak hanya kepada aparat hukum, AMSI juga mendesak platform aplikator seperti Gojek dan Grab untuk mengambil langkah tegas. 

BACA JUGA:Anggota DPR Usulkan Gandeng AMSI untuk Melawan Kejahatan Siber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber