Balai Karantina Sumsel Sertifikasi 11 Ton Udang Black Tiger Senilai Rp2 Miliar untuk Diekspor ke Jepang

Balai Karantina Sumsel Sertifikasi 11 Ton Udang Black Tiger Senilai Rp2 Miliar untuk Diekspor ke Jepang.--Dokumen Palpos.id
“Karantina Sumsel terus berkomitmen mendorong percepatan ekspor komoditas perikanan dari wilayah ini. Tentu, kami tidak bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha ekspor perikanan,” jelas Endah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan ikan, kualitas produk, dan standar keamanan pangan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar ekspor udang dunia.
BACA JUGA:Kepala Karantina Sumsel Soroti Biosekuriti dan Pentingnya Sinergi dalam Orasi Ilmiah di Unsri
Jepang: Pasar Strategis Komoditas Perikanan Indonesia
Jepang merupakan salah satu pasar premium bagi produk-produk perikanan Indonesia, termasuk udang black tiger.
Standar mutu yang tinggi membuat hanya produk berkualitas terbaik yang mampu menembus pasar tersebut.
Dengan keberhasilan ekspor ke Jepang ini, diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha budidaya dan eksportir di Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas, sehingga mampu memperluas pangsa pasar ke negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Timur Tengah.
Sri Endah juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk para pembudidaya, eksportir, dan pemerintah daerah, untuk menjaga rantai pasok yang sehat dan bersih, mulai dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA:Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap produk perikanan yang akan diekspor benar-benar memenuhi syarat. Dengan begitu, produk Indonesia semakin dipercaya dan disukai di pasar dunia,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber