Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Inilah Potensi Calon Provinsi Baru Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Inilah Potensi Calon Provinsi Baru Sambas Raya.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Sebagai Solusi Pembangunan
Salah satu syarat utama pembentukan provinsi baru adalah memiliki minimal lima daerah administratif.
Saat ini, usulan pembentukan Provinsi Sambas Raya mencakup tiga daerah, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.
Untuk memenuhi syarat ini, direncanakan pemekaran Kabupaten Sambas menjadi dua daerah baru: Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Tantangan Moratorium DOB
Namun, moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah daerah di tiga wilayah yang diusulkan harus bekerja sama dalam menyusun rencana pembangunan yang jelas dan terukur.
Advokasi kepada pemerintah pusat juga perlu dilakukan secara intensif untuk mempercepat pencabutan moratorium.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil, sangat penting dalam mendorong realisasi pembentukan Provinsi Sambas Raya.
Pemekaran wilayah Kalimantan Barat dengan pembentukan Provinsi Sambas Raya adalah langkah strategis yang berpotensi besar untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat, pembentukan Provinsi Sambas Raya dapat terwujud dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id