Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel -Fhoto: Humas Pemprov sumsel-

 

“Sumsel berbeda dengan daerah lain. Saat yang lain menaikkan tarif, kita justru memberikan keringanan.

Saya ingin setelah 80 hari ini, semua kendaraan di Sumsel tertib administrasi,” katanya.

 

Target Realisasi PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, H. Achmad Rizwan, menuturkan bahwa kebijakan pemutihan ini juga diharapkan menjadi stimulus agar realisasi PAD semakin meningkat.

Hingga 15 Agustus 2025, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 57,45 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 48,40 persen.

 

“Pembayaran pajak bisa dilakukan di berbagai layanan, mulai dari Samsat Mall, Samsat Drive Thru, hingga Samsat Desa.

Dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini,” jelas Rizwan.

 

Sosialisasi Hingga ke Daerah

Peluncuran program tersebut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Melinda, serta sejumlah kepala OPD. Acara berlangsung meriah dengan nuansa perayaan kemerdekaan.

 

Di akhir sambutannya, Herman Deru mengajak seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk ikut mensosialisasikan kebijakan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: