IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!

IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!-Foto:dokumen palpos-
Saat itu, saksi Aulia Zulpa (25), mengatakan bahwa Heri tidak ada dilokasi tersebut.
Namun Susilawati tidak percaya dan tetap berupaya masuk rumah yang telah dijual tersebut, tetapi dicegah oleh saksi Aulia.
BACA JUGA:Musim Layangan Jadi Berkah Pedagang Musiman, Solusi Mengalihkan Perhatian Anak dari Gedjet
BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Selesaikan 7 Kasus Lewat RJ, Siap Kembangkan Program Pembinaan
Dalam kondisi murka, Susilawati tanpa pikir panjang membakar hordeng (tirai) samping sofa busa.
Api kemudian langsung membesar dan menyambar ke bagian lain.
Akibatnya bukan hanya rumah yang telah dijual Heri yang terbakar namun rumah M Yamin yang ada disebelahnya juga ikut dilalap si jago merah.
Beberapa warga dan tetangga lain berupaya hendak memasankan api, namun dilarang oleh Susilawati dengan mengancam bagi siapa pun ingin mendekat untuk memadamkan api dengan akan ia lempar batu yang dipegangnya, hingga saksi maupun warga tidak berani mendekat.
BACA JUGA:Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!
BACA JUGA:Sepekan Menghilang, Paby Lubuklinggau Ditemukan Tak Sengaja oleh Bu Guru Irti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: