Tegaskan Larangan Flexing di Medsos, Kapolres Prabumulih: Itu Akan Menimbulkan Komentar Tidak Baik

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk Msi-Foto:dokumen palpos-
Bobby juga menambahkan bahwa tugas utama polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Oleh karena itu, sikap rendah hati dan sederhana harus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
BACA JUGA:Banjir Kembali Melanda Kota Prabumulih, 20 Kelurahan dan Desa Terendam
Lebih lanjut Bobby Kusumawardhana menegaskan, ada aturan dilengkapi dengan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.
“Itu (gaya hidup mewah) ada Perkap nya (Peraturan Kapolri), jika melanggar pasti diberikan sanksi,” tegasnya.
Masih kata Bobby Kusumawardhana, pihaknya tidak pernah bosan-bosan mengingatkan korps Bhayangkara khususnya personel polres Prabumulih untuk tidak hidup bermewah-mewah.
“Setiap apel kami selalu mengingatkan kepada anggota, untuk menjaga sikap dan penampilan serta menjalankan tugas sesuai SOP,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: