Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Karena Keterbatasan.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggema dan menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan itu yakni pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur yang memisahkan diri dari Kabupaten Banyuasin.
Tujuan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini sendiri untuk memajukan pembangunan dan menciptakan pemerataan di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Berpisah Dari OKI
Masyarakat dari sembilan kecamatan di Kabupaten Banyuasin dengan lantang menyuarakan aspirasi mereka untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan dan membentuk daerah otonomi baru (DOB).
Langkah pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini didasari semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan untuk pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur melibatkan sembilan kecamatan, yaitu Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Sumber Marga Telang, Air Saleh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir.
Daerah-daerah pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini diyakini memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari kabupaten baru yang lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan pembangunan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah dari Musi Banyuasin
Langkah pemekaran ini telah mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat, terutama mengingat keterbatasan pelayanan publik dan infrastruktur yang dirasakan selama ini.
Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan efektif, serta pembangunan infrastruktur menjadi lebih merata.
Lahan Untuk Pusat Pemerintahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id