Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru, Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk percepatan pembangunan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Dua Calon Kabupaten Baru
Kabupaten Lintas Timur

Aspirasi Masyarakat Lintas Timur

Usulan pembentukan Kabupaten Lintas Timur telah lama disuarakan, terutama oleh masyarakat di kawasan lintas timur Kabupaten OKI. 

Salah satu momen penting yang memperkuat aspirasi ini terjadi pada acara malam suroan atau peringatan Tahun Baru Hijriyah di Kecamatan Lempuing pada tahun 2017. 

Saat itu, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada H. Ishak Mekki, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus mantan Bupati OKI dua periode.

H. Ishak Mekki merespons positif usulan ini, dengan syarat semua persyaratan administratif dan teknis pemekaran DOB dipenuhi. 

"Pada prinsipnya, saya setuju dengan pemekaran itu, asalkan semua persyaratan Daerah Otonomi Baru dipenuhi, seperti persyaratan administrasi dan teknis," ungkapnya.

Wilayah yang Masuk Kabupaten Lintas Timur

Jika terealisasi, Kabupaten Lintas Timur akan mencakup lima kecamatan yang berada di kawasan lintas timur, yaitu:

Kecamatan Lempuing

Kecamatan Lempuing Jaya

Kecamatan Mesuji

Kecamatan Mesuji Raya

Kecamatan Mesuji Makmur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id