Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagaralam Perkuat Reformasi Hukum Daerah

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagaralam Perkuat Reformasi Hukum Daerah-Foto:dokumen palpos-
Menurutnya, pemanfaatan SIPKUMHAM secara optimal akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola dan memantau regulasi, sementara itu perlunya kolaborasi dan komunikasi aktif dalam rangka harmonisasi peraturan daerah sehingga dapat menjamin konsistensi dengan kebijakan pusat.
Koordinasi juga menyoroti monitoring dan evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk 100% di seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi, Sumsel Targetkan Sukses Gelar Pornas Korpri XVII 2025
Langkah ini menjadi bagian penting dari peningkatan akses layanan hukum berbasis komunitas dengan mempertahankan konsistensi kualitas layanan dan ketersediaan fasilitas penunjang.
Terakhir, Pj. Sekda Kota Pagaralam, Zaily, menegaskan dukungan penuh Pemkot atas inisiatif tersebut.
“Pemerintah Kota Pagaralam siap berkolaborasi dengan Kemenkum Sumsel untuk memastikan Posbankum, IRH, SIPKUMHAM, dan harmonisasi regulasi dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zaily.
Di akhir koordinasi tersebut turut diserahkan piagam penghargaan dari Kemenkum Sumsel atas dukungan dan peran aktif Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Kegiatan Keparalegalan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan kepada Lurah Lubai Tinggi dan Lurah Pagar Wangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: